Yahukimo (buseronline.com) - Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satuan Reskrim Polres Yahukimo terus menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti kasus penyerangan brutal terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada pertengahan Maret lalu.Dilansir dari laman Humas Polri, dalam perkembangan terbaru, hingga Jumat, sebanyak delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah berhasil diamankan dalam serangkaian operasi penegakan hukum di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.Delapan terduga pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menamakan diri sebagai Batalyon Eden Sawi Yali, berada di bawah komando inisial OH. Kelompok ini berafiliasi dengan Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh inisial EK.Dari delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya inisial AP, DH, dan NS telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi gabungan.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH, didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol Adarma Sinaga SIK MHum menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan menyeluruh.“Kami serius menangani kasus ini. Pelaku yang terlibat akan kami proses secara tegas dan profesional. Tindakan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan tidak bisa ditoleransi karena mereka adalah simbol kemanusiaan dan pelayanan,” tegas Brigjen Faizal.Senada, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah Papua Pegunungan.“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat keamanan hadir untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu kedamaian,” ujarnya.Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pendalaman terhadap lima pelaku lainnya dan terus memburu sisa anggota kelompok yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan yang menggemparkan tersebut. (R)