Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Kegiatan yang berlangsung di Jakarta ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari enam provinsi, yaitu DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.Rapat koordinasi ini merupakan inisiatif Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Kegiatan ini menjadi ruang penguatan komitmen bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terpilih untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala daerah bukan sekadar pemegang mandat politik, melainkan agen perubahan dalam pembangunan daerah.“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kunci. Jadikan KPK sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya, seperti dilansir dari laman KPK.Johanis juga mengungkap bahwa lebih dari separuh perkara yang ditangani KPK berasal dari sektor pemerintahan daerah. Dari 1.666 kasus yang ditangani, sebanyak 854 kasus atau sekitar 51 persen melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif di tingkat daerah."Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jabatan itu hanya sementara. Lakukan yang terbaik untuk daerah dan negara. Jangan bergaya di atas mobil mewah, sementara rakyat kita masih banyak yang menderita,” ujarnya.Dalam forum tersebut, KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.Selain itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) dinilai penting dalam mendeteksi risiko penyimpangan sejak dini.Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turut hadir dan menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola yang bersih, terlebih DKI Jakarta tengah menuju status Kota Global.“Jakarta memiliki anggaran Rp91,2 T, dan tahun depan menjadi Rp94 T. Godaan itu besar. Karena itu, sikap antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri,” kata Pramono.Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memperkuat integritas, antara lain melalui:Sosialisasi antikorupsi bagi kepala daerah dan direksi BUMDProgram “Pejabat Mengajar Antikorupsi”Kampanye bus dan festival antikorupsiBimbingan teknis fraud risk assessment.Dalam sesi diskusi, KPK juga menyoroti pentingnya antisipasi potensi penyimpangan terkait kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD 2025.KPK mengingatkan agar seluruh kepala daerah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.KPK juga mendorong pengembangan sistem pengendalian gratifikasi serta pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di setiap daerah.Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, dan inspektur daerah dari enam provinsi peserta.Melalui kolaborasi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal semakin terintegrasi guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (R)