Tangerang (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan keberangkatan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.Dilansir dari laman Humas Polri, penggagalan ini merupakan hasil kerja sama Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Operasi dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta selama periode 1 hingga 25 Juni 2025.Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Amingga Primastito menjelaskan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bentuk upaya preventif dalam menekan jaringan perdagangan orang yang menyasar WNI untuk dikirim ke negara-negara rawan konflik dan eksploitasi.“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu.Amingga mengungkapkan bahwa para calon korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang mereka kenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga. Para perekrut menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga tenaga kerja di industri perjudian dan penipuan daring (scam online) di negara-negara seperti Myanmar dan Kamboja.“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah saat ini sedang dilanda konflik, termasuk juga di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja yang mengalami sengketa wilayah,” ujarnya.Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai migrasi aman.“Tujuannya agar mereka paham proses migrasi yang benar dan tidak kembali terjerumus menjadi korban perdagangan orang,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural yang hendak dikirim ke negara-negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Myanmar, Kamboja, dan Malaysia.“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Fanny.Menurut Fanny, para calon korban menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah demi mengelabui petugas imigrasi.“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong, jamaah ibadah, maupun pelajar. Modus ini cukup rapi dan sulit terdeteksi jika tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” katanya.Imigrasi dan Kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan serta penindakan terhadap jaringan perdagangan orang demi melindungi masyarakat dari eksploitasi dan kejahatan lintas negara. (R)