Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Tangani Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran di Jakarta Selatan

Agie HT Bukit SH - Senin, 23 Juni 2025 02:03 WIB
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus anak korban kekerasan dan penelantaran di Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2
Jakarta (buseronline.com) - Polri menunjukkan komitmen penuh dalam menangani kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap seorang anak yang ditemukan di wilayah Jakarta Selatan.Dilansir dari laman Humas Polri, penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas sektor, baik dari sisi medis, hukum, maupun perlindungan sosial.Anak korban saat ini dalam kondisi membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.Tim medis telah melakukan dua kali operasi, yakni operasi ortopedi pada 14 Juni 2025 dan operasi penutupan luka terbuka di bawah dagu pada 18 Juni 2025.“Alhamdulillah, kedua operasi telah berjalan dengan baik. Saat ini kondisi anak dalam keadaan sehat dan terus mendapatkan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” ujar Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penanganan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, Jumat.Tak hanya dari sisi medis, perhatian juga diberikan terhadap aspek administratif dan perlindungan sosial. Dinas Sosial telah memfasilitasi pembuatan BPJS Kesehatan bagi anak korban dengan status sebagai Orang Terlantar (OT).Sebagai bagian dari upaya penanganan lintas sektor, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memimpin pelaksanaan case conference pada Jumat (20/6/2025), pukul 09.00 WIB.Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penting dalam penanganan kasus, termasuk proses hukum dan perlindungan anak.Adapun beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:Proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.Identitas anak korban dan para saksi belum diketahui secara pasti karena tidak memiliki identitas resmi.Dinas Sosial akan menyusun Laporan Sosial (Lapsos) dan memberikan pendampingan intensif.Rencana tindak lanjut mencakup pemulihan fisik, pendampingan psikososial oleh pekerja sosial, serta penempatan anak di rumah aman.Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa penyidik Polri terus bekerja untuk mengungkap asal-usul dan identitas anak melalui pemeriksaan visum dan pengumpulan alat bukti sebagai langkah menuju tahap penyidikan lebih lanjut.“Pimpinan Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap dan hak-hak anak terpenuhi secara adil,” tegasnya.Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu proses penanganan. “Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun informasi yang bisa membantu mengungkap identitas anak korban. Setiap dukungan sangat berarti bagi masa depan anak ini,” imbuhnya.Penanganan yang holistik dan kolaboratif disebut sebagai kunci utama dalam memastikan anak korban dapat pulih, tumbuh, dan menjalani hidup yang lebih baik.Polri bersama seluruh mitra kerja dan elemen masyarakat berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap nasib anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Kementan Dorong Hilirisasi Riset, Pakan Probiotik IPB Tingkatkan Produktivitas Ayam

Hukum & Peristiwa

Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan di Seluruh Indonesia

Hukum & Peristiwa

Kementan Perkuat Perbenihan Bawang Putih, DPR Dorong Kemandirian Produksi

Hukum & Peristiwa

Kemendikdasmen Sosialisasikan Kebijakan Dana BOSP 2026 Lewat Webinar Nasional

Hukum & Peristiwa

RS Adam Malik Jalani Visitasi WSO untuk Raih Sertifikasi Layanan Stroke Internasional

Hukum & Peristiwa

Kementan Tetapkan HAP Kedelai Rp11.500/kg, Harga Tahu-Tempe Dipastikan Stabil