Jakarta (buseronline.com) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani laporan terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.Dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis, Kapolri menyampaikan bahwa setiap proses penanganan perkara dilakukan dengan pengawasan, termasuk dari pihak eksternal, guna memastikan akuntabilitas dan objektivitas."Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," kata Sigit.Ia menekankan bahwa seluruh hasil penanganan perkara yang telah disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."Sehingga apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.Pernyataan Kapolri ini sekaligus menjawab sorotan publik terhadap penanganan sejumlah laporan sensitif yang melibatkan tokoh nasional.Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan. (R)