Jakarta (buseronline.com) - Potensi sumber daya alam yang besar di Provinsi Bengkulu dinilai belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Guna mendorong tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pencegahan Korupsi untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu.Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi.Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan kolaborasi konkret antara eksekutif dan legislatif di daerah.“Penyamaan persepsi menjadi kunci agar tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih baik. Tingginya angka korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan perlunya kewaspadaan dan komitmen bersama,” ujar Agung, seperti dilansir dari laman KPK.Agung juga memaparkan hasil pemantauan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), di mana rata-rata skor dari 11 Pemda di Bengkulu pada tahun 2024 mencapai 73,22%.Namun, dua indikator krusial, yakni penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ), masih menunjukkan performa yang rendah.Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pun mengungkapkan skor 71,76 untuk Provinsi Bengkulu, mencerminkan masih adanya kerentanan pada aspek integritas, termasuk pengelolaan SDM, anggaran, PBJ, serta praktik trading in influence.Menyoroti kondisi ini, KPK menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal seperti APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dana transfer.Kasatgas Pencegahan Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin menekankan bahwa transparansi mencakup tiga aspek utama: akses informasi, kejelasan data, dan akuntabilitas proses.Ia menilai rendahnya nilai indikator penganggaran yang hanya mencapai 72 harus menjadi perhatian serius.“Pengadaan barang dan jasa bukanlah ruang untuk mencari keuntungan, tapi bagian dari pelayanan publik. Prosesnya harus logis, sistematis, dan etis,” tegas Uding.Ia juga mengingatkan agar program serta pokok-pokok pikiran (pokir) disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat agar anggaran tidak disia-siakan.Dalam kesempatan tersebut, KPK turut menyinggung kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tahun lalu terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai guna kepentingan pilkada.Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyambut baik inisiatif KPK dan menyatakan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah.“Pembangunan hanya dapat berjalan optimal bila semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, menjauh dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Dedy.Sebagai penutup kegiatan, seluruh perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu menandatangani Komitmen Antikorupsi.Ada delapan poin penting yang disepakati, mulai dari penolakan gratifikasi dan pemerasan, hingga komitmen terhadap transparansi dalam APBD serta pengadaan barang dan jasa.Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, demi mengoptimalkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. (R)