Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake AI yang Seret Nama Gubernur Jatim

Agie HT Bukit SH - Minggu, 27 April 2025 02:28 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan menggunakan teknologi deepfake AI yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur, di Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa para pelaku membuat akun media sosial palsu dengan memanipulasi video wajah Gubernur Khofifah menggunakan teknologi deepfake.Video tersebut disebarkan di platform TikTok dengan modus menawarkan pembelian sepeda motor murah guna menipu masyarakat.“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari laman Humas Polri.Menurut Himawan, tindakan para pelaku ini dilakukan demi memperoleh keuntungan pribadi, dengan menyasar masyarakat yang mudah percaya terhadap tampilan visual yang tampak autentik.Atas temuan ini, Dittipidsiber bersama jajaran kepolisian daerah terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyalahgunaan teknologi serupa.Sebelumnya, Polri juga menangkap dua pelaku penipuan serupa yang menggunakan wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah dalam video deepfake.Pelaku berinisial AMA ditangkap pada 16 Januari 2025, setelah terbukti menipu 11 korban dan meraup keuntungan sebesar Rp30 juta. Sementara pelaku lain, JS, ditangkap di Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.JS diduga telah menipu lebih dari 100 orang di 20 provinsi dengan keuntungan mencapai Rp65 juta, terutama melalui narasi palsu bantuan pemerintah menggunakan video wajah Presiden Prabowo.Menanggapi maraknya kejahatan ini, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi visual di media sosial, terutama yang melibatkan tokoh publik, dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini,” tegas Himawan. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

583 Polisi Kehutanan Ikuti Pendidikan Perdana di Pusdik Binmas Polri

Hukum & Peristiwa

Jabar Perkuat Pendidikan Kesetaraan untuk Dongkrak IPM

Hukum & Peristiwa

Banten Jadi Percontohan Nasional Program Cek Kesehatan Gratis dan Penemuan Kasus TB

Hukum & Peristiwa

Marseille Bantai Strasbourg 4-0, Gouiri Cetak Brace

Hukum & Peristiwa

Bandara Husein Sastranegara Disiapkan Jadi Etalase Produk UMKM Kota Bandung

Hukum & Peristiwa

Real Betis Tekuk Real Sociedad 1-0, Rodrigo Riquelme Jadi Penentu