Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bareskrim Polri: Penggunaan Kokain di Indonesia Meningkat

Agie HT Bukit SH - Senin, 21 April 2025 01:12 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memberikan keterangan kepada awak media terkait peningkatan penggunaan kokain di Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang tahun 2024 hingga 2025.Peningkatan ini terungkap setelah pengungkapan kasus besar peredaran kokain seberat 25 kilogram yang melibatkan jaringan internasional di wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, seperti dilansir dari laman Humas Polri.Eko menjelaskan bahwa peredaran kokain di Indonesia masih tergolong langka mengingat harga jualnya yang tinggi dibandingkan jenis narkoba lain.Oleh karena itu, pengguna kokain umumnya berasal dari kelompok masyarakat tertentu dengan kemampuan ekonomi lebih.“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” tambahnya.Saat ini, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Langsa masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” tegas Eko.Ia menekankan bahwa Bareskrim Polri akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas seluruh jenis peredaran narkoba di Tanah Air. “Semua jenis narkoba akan kita berantas,” ujarnya.Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran kokain dengan berat total 25 kilogram. Enam orang tersangka ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Aceh dan Sumut.Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif sejak Februari 2025, saat Polres Langsa masih dipimpin AKBP Andy Rahmansyah, yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.Dalam operasi gabungan yang dipimpin AKBP Andy bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, dua tersangka awal yakni Muhammad Rizal dan Khadafi ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.Barang bukti kokain ditemukan di dalam tas ransel yang dibawa oleh para tersangka.Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional dan perlu kewaspadaan serta kerja sama dari semua pihak untuk memerangi peredaran gelap narkotika. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Crystal Palace Hajar Fiorentina 3-0, Dekat ke Semifinal Liga Konferensi

Hukum & Peristiwa

Kementan Genjot Tanam Serentak 10.000 Hektare, Antisipasi Dampak El Nino

Hukum & Peristiwa

Nottingham Forest Curi Hasil Imbang di Markas FC Porto

Hukum & Peristiwa

Rayo Vallecano Hancurkan AEK Athens 3-0, Selangkah Menuju Semifinal Liga Konferensi

Hukum & Peristiwa

Shakhtar Donetsk Tekuk AZ Alkmaar 3-0, Satu Kaki di Semifinal Liga Konferensi

Hukum & Peristiwa

Pelaksanaan TKA SMP di Banten Lancar, Wamendikdasmen Apresiasi Sekolah