Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

ACFFEST 2025: Membangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Layar Lebar

Agie HT Bukit SH - Selasa, 25 Maret 2025 00:24 WIB
Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, memaparkan program ACFFEST 2025 dalam webinar “Mengembangkan Ide Ceritamu”.
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025, mengusung tema “Dari Layar, Kita Beraksi Berantas Korupsi”.Festival yang telah memasuki tahun ke-11 ini menjadi wadah bagi sineas Indonesia untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi melalui film.ACFFEST 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wahana edukasi bagi masyarakat dalam memahami dan melawan korupsi dengan cara yang kreatif dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.Dalam webinar “Mengembangkan Ide Ceritamu”, Rabu (19/3/2025), Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda menegaskan peran penting generasi muda dalam melawan korupsi melalui film."ACFFEST 2025 diharapkan dapat semakin merangkul generasi muda serta para penggiat film dari seluruh Indonesia dalam upaya melawan korupsi. Dengan media film, edukasi antikorupsi dapat disampaikan secara lebih menarik dan efektif kepada masyarakat luas," ujarnya.Festival ini mendorong peserta untuk menggali berbagai perspektif dalam menyoroti isu korupsi, tanpa harus selalu menampilkan adegan penangkapan atau aksi dramatis.Medio menekankan bahwa nilai-nilai antikorupsi bisa dikemas dalam berbagai cerita, termasuk yang berlatar sepak bola atau budaya daerah, selama tetap memuat sembilan nilai integritas KPK yang terangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras).ACFFEST 2025 menghadirkan kompetisi dalam dua skala: nasional dan regional, yang berlangsung dari Mei hingga Oktober 2025. Untuk tingkat nasional, terdapat tiga kategori utama:1. Kompetisi Ide Cerita Film Pendek - peserta cukup mengirimkan ide cerita. Ide terbaik akan mendapatkan dana produksi Rp50 juta serta bimbingan mentor profesional.2. Kompetisi Film Pendek Fiksi - terbuka bagi sineas umum yang ingin memproduksi film bertema antikorupsi.3. Kompetisi Film Pendek Pelajar - khusus bagi siswa SMP, SMA, dan sederajat untuk menyalurkan kreativitas mereka melalui film pendek.Sementara itu, kompetisi regional ditujukan bagi sineas dari Indonesia Timur, mencakup Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi sineas daerah agar dapat berkontribusi dalam pergerakan budaya antikorupsi.ACFFEST 2025 tidak hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga berbagai program pendukung, seperti:Movie Day di delapan kota/kabupaten,Collaboration Event dengan berbagai institusi budaya,Capacity Building berupa workshop dan mentorship bagi sineas muda.Sutradara dan penulis skenario Daya Khayal dari Temata Studios, Anjas Artha menekankan bahwa kekuatan utama sineas terletak pada imajinasinya."Imajinasi adalah senjata terkuat seorang storyteller. Melalui cerita, kita bisa mengubah cara pandang orang terhadap masalah sosial, seperti korupsi, dengan cara yang lebih dekat di hati mereka," ujarnya.Dengan berbagai peluang dan dukungan yang diberikan, ACFFEST 2025 diharapkan menjadi gerakan kolektif yang memperkuat kesadaran antikorupsi di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Hukum & Peristiwa

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Hukum & Peristiwa

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Hukum & Peristiwa

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar