Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK Perkuat Tata Kelola Kehutanan untuk Cegah Korupsi

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 22 Maret 2025 03:25 WIB
Pemandangan hutan dan air terjun di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. KPK mendorong transparansi pengelolaan kehutanan dalam diskusi multipihak, Selasa (18/3/2025).
Tambrauw (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan tata kelola kehutanan guna menekan praktik korupsi di sektor ini. Dalam diskusi multipihak bertajuk "Perbaikan Tata Kelola Kehutanan di Kabupaten Tambrauw", yang digelar secara hybrid, Selasa, KPK menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi berbagai pihak dalam menjaga kelestarian hutan.Berdasarkan kajian KPK bersama U4 Anti-Corruption Resource Center dan Internasional German (GIZ), lemahnya sistem pengawasan hutan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 M per tahun. Selain itu, negara berpotensi kehilangan penerimaan bukan pajak (PNBP) hingga Rp15,9 T per tahun akibat praktik korupsi di sektor kehutanan.“Di sektor kehutanan, kerawanan korupsi sering terjadi pada tahapan perizinan, tata ruang kawasan hutan, serta dalam pengawasan dan penegakan hukum yang lemah,” ujar Wakil Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto, seperti dilansir dari laman KPK.Hingga 2020, KPK telah menangani 688 kasus korupsi di sektor kehutanan, termasuk 396 kasus suap, 171 kasus terkait pengadaan barang dan jasa, serta 46 kasus penyalahgunaan anggaran.Di Papua sendiri, sektor kehutanan menyumbang sekitar 4% dari total kasus korupsi yang ditangani dalam sepuluh tahun terakhir.Untuk mencegah korupsi di sektor kehutanan, KPK mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:1. Digitalisasi Layanan Perizinan - Mendorong penggunaan aplikasi SEHATI agar proses perizinan lebih transparan dan akuntabel.2. Implementasi Kebijakan Satu Peta - Meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan menghindari tumpang tindih perizinan.3. Percepatan Penetapan Kawasan Hutan - Menjamin kepastian hukum dan mengurangi konflik tata guna lahan.Selain itu, KPK juga menggandeng instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pemerintah daerah dalam mencegah ketidaksesuaian kebijakan yang berpotensi membuka celah bagi korupsi.Dalam diskusi tersebut, Kepala Kantor BPN Tambrauw Edhi Prabowo menekankan pentingnya reforma agraria dalam perbaikan tata kelola kehutanan. Saat ini, penguasaan lahan masih didominasi oleh korporasi dengan porsi lebih dari 90%, sementara rakyat hanya memiliki akses terhadap 2,7 hektare lahan.Untuk mengatasi ketimpangan ini, BPN telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mempercepat redistribusi tanah serta memastikan keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.Dion menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan tidak akan efektif tanpa keterlibatan masyarakat. KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi melalui kanal pengaduan seperti WhatsApp, call center 198, serta whistleblowing system KPK.“Kami akan terus melakukan pembinaan agar laporan yang masuk semakin berkualitas dan bermanfaat untuk perbaikan tata kelola kehutanan di Indonesia,” tegas Dion.Dengan sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan praktik korupsi di sektor kehutanan dapat diminimalkan, sehingga hutan Indonesia tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Hukum & Peristiwa

Pasokan Hewan Kurban Nasional Surplus 800 Ribu Ekor

Hukum & Peristiwa

Kementan Pastikan Industri Sawit Tetap Normal, Harga TBS Petani Dijaga

Hukum & Peristiwa

Pemkab Jepara Buka Program Kartu Sarjana 2026, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Kuliah hingga Semester Delapan

Hukum & Peristiwa

Kementan Perkuat Pengawasan dan Penindakan Mafia Pangan

Hukum & Peristiwa

DKPPP Temanggung Temukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati