Jakarta (buseronline.com) - Dalam upaya memperkuat kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar webinar bertajuk Penguatan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah 2025, Kamis.Kegiatan ini diikuti kepala dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta guru dari berbagai wilayah di Indonesia bagian barat.Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang terencana dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak bisa hanya berupa kegiatan seremonial seperti apel pagi atau lomba debat, melainkan harus menjadi upaya yang intensional, terukur, dan terus dimonitor agar berdampak nyata pada perubahan perilaku siswa.Webinar ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara luas. Hingga Februari 2025, KPK mencatat bahwa sebanyak 459 dari 546 provinsi/kabupaten/kota telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi pendidikan antikorupsi.Meski demikian, tantangan terbesar masih terletak pada pelaksanaan nyata di sekolah. “Keberhasilan pendidikan antikorupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh elemen pendidikan dalam membangun karakter generasi antikorupsi di masa depan,” ujar Wawan, seperti dilansir dari laman Humas Polri.Dalam webinar ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai metode pembelajaran yang menarik, termasuk penggunaan permainan berbasis edukasi untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.Salah satu narasumber, Luh Made Sri Yuniati, Kepala SMAN 1 Kuta Selatan menyoroti berbagai perilaku koruptif yang kerap terjadi di lingkungan sekolah tanpa disadari, seperti mencontek, datang terlambat, hingga pemalsuan tanda tangan orang tua. “Integritas adalah landasan harmoni yang harus kita bangun bersama,” tegasnya.Sementara itu, Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo IPU, Rektor Universitas Pancasila, memperkenalkan konsep gamifikasi dalam pembelajaran sebagai metode inovatif untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi."Dengan gamifikasi, siswa dapat lebih memahami konsep kejujuran melalui pengalaman langsung yang menyenangkan. Ini meningkatkan keterlibatan, motivasi belajar, dan membentuk kebiasaan baik sejak dini,” jelasnya.Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung dalam tiga tahap, mencakup wilayah Indonesia bagian barat (25-26 Februari 2025), tengah dan timur (4-5 Maret 2025), serta sesi khusus untuk madrasah pada 11-12 Maret 2025. Acara ini juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube KPK.Melalui program ini, KPK berharap para pendidik dapat lebih aktif mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah, sehingga mampu membentuk generasi yang memiliki integritas tinggi demi Indonesia yang bebas dari korupsi. (R)