Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Korupsi, 81 Objek Siap Dilelang pada 6 Maret 2025

Agie HT Bukit SH - Minggu, 02 Maret 2025 00:52 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto meninjau barang rampasan korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.Dilansir dari laman KPK, lelang ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2025 dan bertujuan untuk memulihkan keuangan negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).Sebagai bagian dari persiapan, KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.Proses aanwijzing, atau pengecekan langsung barang rampasan oleh calon peserta lelang, telah dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jakarta.Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang, termasuk aanwijzing, dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.“Kami memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang ini dengan keyakinan bahwa prosesnya berjalan adil dan profesional,” ujar Benny.Sementara itu, Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto menekankan bahwa lelang eksekusi ini merupakan sumber penting bagi PNBP.“Kontribusinya cukup besar, mencapai 40%-50% dari PNBP yang berasal dari pengenaan bea lelang. Sebagian besar peserta menyebutkan harga barang lebih murah dibandingkan pasar, meskipun ada yang setara dengan harga pasaran,” jelasnya.Lelang eksekusi ini akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id, dengan pengawasan langsung dari pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.Total 81 objek barang rampasan akan dilelang dalam dua sesi, mencakup:Sesi pertama: 6 unit apartemen dan 6 bidang tanah berikut bangunan rumah.Sesi kedua: 14 paket elektronik, termasuk telepon seluler, laptop, hard disk, dan table forensic imager.Selain itu, barang rampasan lain yang akan dilelang meliputi:3 unit sepeda motor (Harley-Davidson Road Glide 2013, Harley-Davidson Street Glide 2009, Triumph Speedmaster Bonneville 1200).6 unit kendaraan roda empat.3 unit telepon seluler.29 buah tas bermerek.3 paket logam mulia.3 buah ikat pinggang bermerek.3 paket sepeda, termasuk 1 unit road bike.1 paket perhiasan.1 paket tas ransel.1 paket stik golf beserta tas.1 buah jam tangan bermerek.1 unit server network.Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mendaftar secara online di situs lelang.go.id, memilih barang yang diminati, membayar bea permohonan lelang melalui kode e-billing, dan mengikuti proses lelang sesuai jadwal yang ditentukan.Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi KPK di www.kpk.go.id. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Hukum & Peristiwa

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Hukum & Peristiwa

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Hukum & Peristiwa

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar