Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Larang Klakson Basuri pada Bus

Agie HT Bukit SH - Kamis, 20 Februari 2025 00:08 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan pers terkait Operasi Keselamatan 2025 di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (17/2/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan penggunaan klakson Basuri atau telolet pada bus menjelang Lebaran 2025. Sopir yang tetap memasang klakson tersebut akan dikenakan tilang karena melanggar aturan spesifikasi suara klakson yang berlaku.Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025, yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas selama periode mudik.“Iya, kita lakukan tilang. Karena memang dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas itu ada tiga cara bertindak, yang pertama preemtif 40 persen, yang kedua preventif 40 persen, dan 20 persen adalah penindakan, termasuk yang nanti akan kita tilang itu,” ujar Irjen Agus saat meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin.Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan klakson telolet menyalahi aturan spesifikasi suara kendaraan. Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas bus yang masih menggunakannya.“Itu salah satu sasaran operasi keselamatan lalu lintas. Jadi kami mengimbau dan ini akan kami tertibkan semuanya. Tentunya ini pelanggaran, karena tidak sesuai dengan spesifikasi bunyi klakson,” tegasnya.Ia juga mengimbau perusahaan otobus (PO Bus) dan para sopir untuk segera melepas klakson telolet. Jika tidak, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan sanksi tilang.“Ada pasalnya, nanti kita tindak semuanya. Kami saat ini mengimbau agar semua bus tidak menggunakan klakson telolet, Basuri, tidak boleh itu,” tambahnya.Selain menertibkan klakson Basuri, Korlantas Polri juga mengidentifikasi empat klaster rawan macet menjelang Lebaran 2025. Menurut Irjen Agus, kemacetan diperkirakan terjadi di:1. Jalur tol, termasuk titik rawan penyempitan dan gerbang tol.2. Jalur nasional, yang masih memiliki beberapa ruas jalan berlubang.3. Jalur penyeberangan, seperti Pelabuhan Merak dan Banyuwangi.4. Tempat wisata, yang sering menjadi tujuan masyarakat saat libur Lebaran.Pihak kepolisian akan melakukan evaluasi berdasarkan pengalaman Operasi Ketupat 2024. Beberapa aspek yang akan diperbaiki termasuk pengelolaan rest area, pintu keluar-masuk tol, serta pemanfaatan jalur tol fungsional untuk mudik dan arus balik.“Kami survei bersama Kementerian Perhubungan, dan masih ada jalan yang berlubang. Tentunya kita sarankan untuk diperbaiki sebelum arus mudik,” pungkas Irjen Agus.Dengan langkah ini, Polri berharap dapat menciptakan mudik Lebaran 2025 yang lebih aman dan lancar bagi masyarakat. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Hukum & Peristiwa

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Hukum & Peristiwa

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Hukum & Peristiwa

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar