Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Gelar Workshop “Safe Space for All” di Indramayu, Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 08 Februari 2025 00:33 WIB
Brigjen Pol Nurul Azizah SIK MSi, bersama personel Polri berinteraksi dengan anak-anak dalam kegiatan “Safe Space for All” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Indramayu (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak-Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu, Jawa Barat, Kamis.Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, serta memberantas praktik perdagangan orang.Indramayu sebagai Lokasi StrategisDirektur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah SIK MSi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi model perlindungan perempuan dan anak.“Indramayu memiliki dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, menjadikannya tempat strategis untuk mengimplementasikan program perlindungan ini,” ujar Brigjen Nurul Azizah.Menurutnya, direktorat ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan melalui edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.Kampanye #RiseAndSpeak menjadi salah satu langkah untuk mendorong masyarakat berani melaporkan kekerasan dan eksploitasi.“Kampanye ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” tegasnya.Brigjen Nurul Azizah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang, termasuk pihak yang terlibat, seperti calo, orang tua, hingga oknum aparat.“Kapolri telah menginstruksikan bahwa semua pelaku akan dikenai sanksi berat sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Jika ada oknum aparat yang terlibat, mereka akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus perdagangan orang tanpa rasa takut. “Negara akan melindungi pelapor. Mari bersama-sama memutus rantai perdagangan orang,” ajaknya.Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan bahwa media sosial sering digunakan untuk merekrut tenaga kerja ilegal, terutama perempuan dan anak yang minim informasi.Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi mengenai bahaya perdagangan orang.“Pendidikan adalah kunci utama mencegah kekerasan. Kami berharap sekolah dan universitas dapat menjadi mitra dalam menyebarkan kesadaran ini,” ujarnya.Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Indramayu sebagai pilot project pelindungan perempuan dan anak, serta upaya mencegah perdagangan orang di Indonesia.“Mewujudkan dunia yang lebih aman dan adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak,” tutup Brigjen Nurul Azizah.Polri berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya dari kekerasan dan eksploitasi. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Hukum & Peristiwa

Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pesisir Barat Lampung

Hukum & Peristiwa

Gerakan Sekolah ASRI dan Penanaman Mangrove Perkuat Karakter Peduli Lingkungan

Hukum & Peristiwa

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Hukum & Peristiwa

Polri dan PLN Perkuat Pengamanan Jantung Kelistrikan Jateng-DIY Melalui Bintek Sistem Manajemen Pengamanan

Hukum & Peristiwa

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar