Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penyelundupan Suku Cadang Ilegal

Agie HT Bukit SH - Kamis, 06 Februari 2025 00:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan pengungkapan jaringan penyelundupan suku cadang ilegal dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta.Dalam kasus ini, polisi mengungkap bahwa spare part ilegal tersebut diduga disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30).Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa VV secara rutin datang ke Indonesia untuk menawarkan onderdil mobil kepada pemilik toko.Ia menjalin kerja sama langsung dengan para pemilik toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.Menurut Brigjen Helfi, VV memiliki pola pergerakan yang terorganisir. "Setiap tiga bulan sekali, ia datang ke Jakarta untuk menawarkan barang, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.Setelah kesepakatan dengan pemilik toko tercapai, dibuatlah surat pesanan. Namun, pemilik toko tidak mengetahui bagaimana onderdil tersebut dikirim ke Indonesia.“Mereka hanya menerima barang langsung di gudang mereka tanpa mengetahui proses pengirimannya,” tambahnya.Bareskrim Polri kini masih mendalami jalur penyelundupan ini, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi dengan dokumen palsu atau melalui jalur ilegal lainnya.Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV guna mendapatkan data lengkap mengenai aktivitasnya di Indonesia.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp3 miliar.“Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp10,8 M,” tegas Brigjen Helfi.Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta memastikan langkah hukum terhadap VV dan jaringan penyelundupan ini.Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli onderdil kendaraan dan memastikan keasliannya demi keamanan dan keselamatan di jalan raya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak

Hukum & Peristiwa

RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal

Hukum & Peristiwa

MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi

Hukum & Peristiwa

Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih

Hukum & Peristiwa

Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei

Hukum & Peristiwa

Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa