Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Pastikan Belum Ada Unsur Pidana dalam Polemik Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Agie HT Bukit SH - Jumat, 17 Januari 2025 01:33 WIB
Kepala Korps Polairud Baharkam Polri, Irjen Pol Mohammad Yassin, memberikan keterangan terkait polemik pemasangan pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi pada Rabu (15/1/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Polemik terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi terus menjadi sorotan publik.Hingga kini, Polri memastikan belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, meskipun pemasangan pagar laut ini dinilai mengganggu aktivitas nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut.Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika diperlukan untuk membongkar pagar-pagar yang terpasang.Namun, ia menegaskan bahwa Polri akan langsung turun tangan jika ditemukan gejolak sosial atau gangguan keamanan yang timbul akibat permasalahan ini.“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Rabu. Namun, jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi.Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksdya TNI Irvansyah, menilai persoalan ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan KKP.Ia menyatakan bahwa masalah tersebut tidak perlu melibatkan banyak pihak dan dapat diselesaikan dengan langkah tegas.“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” ujar Irvansyah, Selasa di sela peringatan HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta.Irvansyah juga menyarankan agar fokus utama pemerintah diarahkan pada kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang terdampak. “Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” tegasnya.Menurut informasi yang diterima, KKP telah mengambil langkah konkret dengan melakukan penyegelan terhadap sejumlah pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini bertujuan mengawasi dan menindak aktivitas ilegal yang merugikan nelayan serta merusak ekosistem laut.Dengan keterlibatan KKP sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh, diharapkan polemik pagar laut ini dapat segera terselesaikan secara cepat dan tepat.Dukungan dari Polri dan koordinasi dengan instansi terkait diyakini akan membantu mengatasi masalah ini. Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian lebih pada masyarakat pesisir untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Pemprov Jabar Salurkan 24 Bibit Sapi untuk Perkuat Peternakan Rakyat

Hukum & Peristiwa

Thailand Lolos ke Final Piala AFF 2026 Meski Kalah 1-2 dari Singapura

Hukum & Peristiwa

Fenerbahce vs Lyon Berakhir 1-1, Mason Greenwood Jaga Asa ke Liga Champions

Hukum & Peristiwa

Timnas Voli Putra Indonesia Uji Kekuatan Lawan Kamboja Jelang Asian Games 2026

Hukum & Peristiwa

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT

Hukum & Peristiwa

Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan