Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Berhasil Ungkap 36 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Selamatkan 40,4 Juta Jiwa

Agie HT Bukit SH - Jumat, 03 Januari 2025 03:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jakarta (buseronline.com) - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangani 36.174 perkara narkotika dari total 42.824 kasus yang diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47 persen. Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri menyita barang bukti bernilai estimasi Rp8,6 triliun dan menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024, pada 31 Desember 2024, menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, baik di dalam maupun luar negeri.Langkah ini diambil untuk menghadapi modus operandi baru yang sering melibatkan jaringan internasional. Kapolri menyoroti beberapa kasus besar yang berhasil diungkap sepanjang tahun:1. Clandestine Laboratory Jawa BaratDalam pengungkapan laboratorium ilegal yang beroperasi selama empat bulan ini, Polri menangkap sembilan tersangka, termasuk pengendali dan peracik obat keras. Barang bukti yang disita berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) dengan potensi menyelamatkan 2,2 juta jiwa.2. Jaringan Narkoba Timur TengahPolri berhasil mengungkap jaringan internasional dari Afghanistan-Aceh-Jakarta dengan menyita 389 kilogram sabu senilai Rp800 M.3. Clandestine Laboratory BaliLaboratorium ilegal di Bali yang beroperasi dua bulan ini menghasilkan pengungkapan besar. Empat tersangka ditangkap, empat lainnya ditetapkan sebagai DPO. Barang bukti yang disita meliputi 1,2 juta butir happy five, 132,9 kilogram hashish, bahan baku, dan mesin produksi senilai Rp1,52 T, menyelamatkan 1,49 juta jiwa.4. Penangkapan DPO Internasional di ThailandDalam kerja sama internasional, Polri menangkap seorang DPO terkait laboratorium ilegal dengan barang bukti berupa sabu, kokain, ganja, hashish, dan prekursor senilai Rp11,5 miliar. Pengungkapan ini menyelamatkan 1,6 juta jiwa.Selain memberantas narkoba, Kapolri menegaskan bahwa Polri terus bertindak tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian yang berdampak pada sosial dan ekonomi.“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya yang merusak tatanan sosial,” tegas Kapolri.Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase

Hukum & Peristiwa

Forsan Jateng Siapkan Program Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Hukum & Peristiwa

161 Tim Mahasiswa Ramaikan Lomba Artikel Populer Program Pemprov Jateng

Hukum & Peristiwa

Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum

Hukum & Peristiwa

Kementan Percepat Penetapan CPCL untuk Kejar Target Pengembangan Tebu Nasional 2026

Hukum & Peristiwa

Pemerintah Cabut 2.231 Izin Distributor Pupuk Bermasalah, Mafia Pangan Dibersihkan