Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Berhasil Amankan Aset, Kantah Aceh Besar Serahkan 26 Sertipikat Kepada PLN UIP SBU

Agie HT Bukit SH - Rabu, 18 Desember 2024 10:16 WIB
Prosesi penyerahan sertipikat tapak tower dihadiri pihak PLN UPP SBU 1 diantaranya Assistant Manager Perizinan dan Umum Catur Budi Septiawan dan foto bersama dengan Team Leader dengan Kantor Pertanahan serta Kajari. (Dok/PLN)
Aceh (buseronline.com) - Kolaborasi dan sinergi antara PLN UIP SBU dengan Kejari Aceh Besar dan Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Besar dalam melakukan proses sertifikasi tapak tower dalam penyelamatan aset negara, terus membuahkan hasil positif.Cerminan itu terlihat setelah PT PLN (Persero) UIP SBU terus berhasil mengamankan aset lewat terbitnya sertipikat tapak tower di seluruh kawasan Serambi Mekah, khususnya di wilayah kerja Kantah Aceh Besar pada Senin (9/12/2024).Prosesi penyerahan sertipikat itu dihadiri pihak PLN UPP SBU 1 diantaranya Assistant Manager Perizinan dan Umum Catur Budi Septiawan, Team Leader Perizinan dan Pertanahan M Indra Ferdiansyah, dan JOF Pengadaan Tanah dan Pengendalian ROW Fahrul Rozi.Sedangkan dari stakeholder diantaranya Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Kasi Datun Dikha Savana SH MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Zoel Fadhlan SH, Jaksa Pengacara Negara Muhammad Ikhsan SH dan Pengelola Penanganan Perkara Mirna Wulan Sari.Sementara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, hadir Kakantah Dr Ramlan SH MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Afzal Khalilullah Za STP, Penata Pertanahan Pertama Nova Safrida SH dan Penata Pertanahan Pertama Siti Wulandari SH.Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar ini dilakukan untuk percepatan penyelamatan aset negara berupa penerbitan HGB Tapak Tower, yang mana akan di serah terimakan ke pihak PT PLN (Persero) UIP3BS."Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara," ungkapnya.Sedangkan Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan, dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Asistance) terhadap kegiatan Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower diharapakan target bisa tercapai."Apalagi ini merupakan pekerjaan salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu kita perhatikan," tegasnya.Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pemungkas menjelaskan, terdapat 26 bidang yang sedang on-going untuk penerbitan HGB di Kantah Aceh Besar."Dari 26 bidang itu, 22 bidang diantaranya sudah terbit, sedangkan 4 bidang masih dalam proses permohonan SK pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum. Saat ini pencapaian target pensertipikatan aset tanah PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2024 berjumlah 196 Sertipikat HGB dengan persentase pencapaian 96,55 %. Diharapkan pada pekan ketiga Desember, 26 Bidang Tapak Tower bisa terbit dan bisa menjadi kado Nataru," pungkasnya. (P2)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Hukum & Peristiwa

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan

Hukum & Peristiwa

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Hukum & Peristiwa

Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan

Hukum & Peristiwa

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Hukum & Peristiwa

Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah