Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kapolri: Penegakan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba di Sel Super Ketat

Agie HT Bukit SH - Jumat, 06 Desember 2024 01:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan strategi pemberantasan narkoba dengan hukuman maksimal dan penempatan bandar di sel super ketat, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas narkoba secara tegas hingga ke akar-akarnya.Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Kamis, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba serta menempatkan mereka di sel dengan pengamanan super ketat.“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” tegas Kapolri.Ia juga menjelaskan bahwa langkah pemberantasan narkoba ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, yang sepakat menjatuhkan vonis hukuman maksimal untuk para pelaku narkoba, guna memberikan efek jera.Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan bahwa bandar narkoba ditempatkan di lapas dengan pengamanan super ketat.Langkah ini diambil untuk memutus potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara, yang selama ini menjadi masalah serius.Kapolri juga menyampaikan bahwa napi yang telah bebas dari penjara akan mendapatkan pendampingan dari Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri.Pendampingan ini bertujuan agar mereka tidak kembali terlibat dalam peredaran narkoba setelah keluar dari penjara.Program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polri ini juga merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang sangat memperhatikan dampak narkoba terhadap generasi muda dan masa depan bangsa.Presiden Prabowo membentuk desk pemberantasan narkoba di bawah arahan Menko Polhukam Budi Gunawan.“Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu ke hilir,” ujar Kapolri.Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba melalui penegakan hukum yang kuat, kolaborasi lintas institusi, dan fokus pada rehabilitasi.Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Eks Pabrik Kina Bandung Jadi Jejak Sejarah Industri Farmasi Indonesia

Hukum & Peristiwa

Jateng Jadikan Desa Kepyar Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan

Hukum & Peristiwa

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Hukum & Peristiwa

Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi melalui Transformasi Perpustakaan

Hukum & Peristiwa

Gubernur Jateng Tegaskan Tak Boleh Ada Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Hukum & Peristiwa

Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah