Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polda Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum Divkum Polri: Menyambut KUHP Baru dan Tantangan Digital

Agie HT Bukit SH - Jumat, 01 November 2024 03:24 WIB
Kadivkum Polri Irjen Pol Dr Victor T Sihombing SIK MSi, memberikan sambutan pada acara Penyuluhan Hukum di Polda Kaltim, Rabu (30/10/2024). (Dok/Humas Polri)
Samarinda (buseronline.com) - Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar Penyuluhan Hukum di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, terutama menjelang pelaksanaan Ibu Kota Nusantara (IKN).Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri, termasuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi, dan Kadivkum Polri Irjen Pol Dr Victor T Sihombing SIK MSi.Mengusung tema “Arah Pembaruan Penegakan Hukum Pidana dan Penegakan Hukum Internal Guna Mewujudkan Nasionalisme Kepolisian dan Memenuhi Rasa Keadilan di Masyarakat,” penyuluhan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan anggota Polri terkait peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya menjelang berlakunya KUHP baru pada tahun 2026.Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan personel Polri menghadapi tantangan di era baru."Dengan adanya IKN, Polda Kaltim akan menjadi ‘Polda Metro Nusantara’. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota," tegasnya.Kadivkum Polri Irjen Pol Dr Victor T Sihombing juga menyoroti pentingnya penyuluhan hukum bagi anggota Polri.Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kesadaran akan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.“Dengan memahami perkembangan hukum yang ada, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.Salah satu fokus utama penyuluhan adalah pemahaman terhadap KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026.Para narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan signifikan dalam KUHP baru serta implikasinya terhadap penegakan hukum di lapangan.Kegiatan ini juga membahas tantangan penegakan hukum di era digital, termasuk kejahatan siber dan penyebaran berita bohong.Dalam konteks IKN, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep smart city dan zero kriminalitas yang akan diterapkan.Ini menuntut anggota Polri untuk memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memecahkan masalah dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.Kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan simulasi penanganan kasus, memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman.Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan anggota Polri di Polda Kaltim dapat meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adil, dan transparan. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Tottenham Hotspur Bungkam Chelsea 2-0 di Stamford Bridge

Hukum & Peristiwa

Arsenal Kalahkan Everton 2-0, The Gunners Samai Poin Manchester City

Hukum & Peristiwa

Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sumut Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Hukum & Peristiwa

Ahmad Luthfi Raih Detik Jateng-Jogja Award 2026, Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun

Hukum & Peristiwa

Korbrimob Polri Hadiri NCT APAC 2026, Perkuat Kemampuan Hadapi Ancaman Bahan Peledak

Hukum & Peristiwa

CKG Sumut Capai 32,81 Persen, Target 46 Persen hingga Akhir 2026