Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Penyelamatan Anak oleh Polri: Ayah Jual Bayinya untuk Foya-Foya

Agie HT Bukit SH - Kamis, 10 Oktober 2024 01:15 WIB
Mabes Polri bergerak cepat menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya Rp 15 juta untuk foya-foya. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Polri berhasil melakukan penyelamatan cepat terhadap seorang anak yang dijual oleh ayahnya untuk kepentingan foya-foya. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kasus ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (8/10/2024).Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada kaum rentan, dalam hal ini anak-anak. "Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan perlindungan kepada kaum rentan, terutama anak-anak, dengan membentuk direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Perdagangan Orang) sebagai langkah strategis dan kolaboratif," jelasnya.Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penjualan bayi berusia 11 bulan yang terjadi di Kota Tangerang, Banten, pada 20 Agustus 2024. Bayi tersebut dijual oleh ayah kandungnya, RA (36), tanpa sepengetahuan istri, RD, yang sedang bekerja di Kalimantan. Bayi tersebut dijual seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30).RA, yang tinggal di Jakarta, membawa bayi ke pinggir kali Cisadane di Sukasari, Kota Tangerang, untuk melakukan transaksi. Namun, uang Rp15 juta itu habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi. "Suaminya itu kerjanya tidak jelas, sementara istrinya baru enam bulan bekerja di Kalimantan," ungkap Kombes Zain.Lebih lanjut, Kombes Zain menjelaskan bahwa RA menjual bayinya setelah melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh. "Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.HK dan MON, pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Timur, baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah. Mereka belum memiliki anak setelah satu dekade menikah dan baru sebulan tinggal di Tangerang.Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap pada waktu yang berbeda. "Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB, setelah penangkapan terhadap RA pada Selasa (1/10/2024)," jelasnya.Pada Selasa (8/10/2024), RD, ibu korban, dipertemukan kembali dengan anaknya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang Kota. "Tanpa bantuan dari bapak Kapolres dan Satreskrim, saya tidak tahu hidup saya sekarang akan seperti apa," ungkap RD sambil menangis.RD juga menambahkan bahwa kinerja Polri sangat responsif. Ia melaporkan kehilangan bayinya pada Senin (30/9/2024), dan dalam waktu kurang dari 24 jam, anaknya ditemukan dalam keadaan sehat. "Prosesnya begitu cepat, saya melapor pada tanggal 30, dan malam harinya sudah ditemukan," tuturnya. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Hari Kelima Pascabencana, Pemerintah Kirim 253 Ton Logistik ke NTT

Hukum & Peristiwa

Bupati Toba Dorong Pengembangan Bawang Putih untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Hukum & Peristiwa

Bupati Taput Dukung Percepatan Pengembangan Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Pemkab Taput Perkuat Komitmen Lindungi Orangutan Tapanuli dan Hutan Tapanuli

Hukum & Peristiwa

Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026

Hukum & Peristiwa

Polri Perkuat Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan