Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan unit baru untuk menangani meningkatnya kejahatan siber di tanah air. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) telah resmi terbentuk di delapan Polda, menggantikan peran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber.Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.Trunoyudo, Wakil Direktur Reserse Siber, menjelaskan bahwa pembentukan Ditressiber ini merupakan perhatian serius dari Kapolri terkait dengan maraknya kejahatan siber yang merugikan masyarakat.Delapan Polda yang kini memiliki Ditressiber adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.Penunjukan kepala Ditressiber di masing-masing Polda sudah tertera dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024, yang dikeluarkan pada 20 September 2024.Berikut adalah daftar kepala Ditressiber di masing-masing Polda:1. AKBP Doni Satria Sembiring - Polda Sumut2. Kombes Setyo K Heriyanto - Polda Metro Jaya3. AKBP Resza Ramadiansyah - Polda Jabar4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh - Polda Jateng5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo - Polda Jatim6. AKBP Ranefli Dian Candra - Polda Bali7. AKBP Taufik Sugih Adhadi - Polda Sulteng8. AKBP Syansyrujak - Polda PapuaDengan pembentukan unit ini, Polri berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam menangani kejahatan siber dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat. (R)