Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Terkait Kasus Narkoba di Bali, Polri Buru Buron Warga Negara Ukraina

Agie HT Bukit SH - Kamis, 16 Mei 2024 01:35 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri masih memburu dua Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.Dua WNA Ukraina yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RZ dan OK. Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, seperti dilansir dari Humas Polri.Ia menyebut dua buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika terkait.“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” imbuhnya.Sementara, tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate.Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. “Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” ujarnya.Sebelumnya, pabrik narkotika yang berada di Kompleks Vila Sunny Village, di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil diungkap tim gabungan Bareskrim Polri.Kemudian, seorang WNA asal Rusia berinisial KK yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LM yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DP0) dari kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024 milik FP.FP sebelumnya melarikan diri ke Bali, dan merupakan jaringan dari pabrik narkoba di vila tersebut. Selain itu, masih ada dua orang yang masih menjadi DPO berinisial RN dan OKA yang merupakan WNA asal Ukraina dalam kasus ini. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 23 Jenderal Naik Pangkat

Hukum & Peristiwa

Siswa SNT 16 Tebo Belajar Mitigasi Kebakaran Lewat Pembelajaran STEAM

Hukum & Peristiwa

Menkeu Suahasil Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kredibilitas Fiskal

Hukum & Peristiwa

Gubernur Jateng Dorong MES Perkuat UMKM dan Ekonomi Syariah

Hukum & Peristiwa

Erick Thohir Buka Suara Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Hukum & Peristiwa

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti