Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Diduga Dikendalikan dari Filipina, Polri Bongkar Judi Bola

Agie HT Bukit SH - Kamis, 14 Desember 2023 00:59 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/12/IMG-20231213-WA0021.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi lainnya saat memberikan keterangan di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023). (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut berinisial S, DR, L, dan TRR.Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti 43.000 akun.“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” kata Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri.Menurutnya, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang.Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu. Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut.Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023. “Dengan rincian Rp400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkapnya.Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepak bola nasional dan internasional.“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka di Singapura dan Thailand,” ujarnya.Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang Nomor: 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI Nomor: 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor: 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Pertamina Tekankan Peran Strategis NOC dalam Menjaga Ketahanan Energi

Hukum & Peristiwa

Wamenkes Dante Dorong Deteksi Dini Lewat Cek Kesehatan Gratis Mitra Gojek

Hukum & Peristiwa

Semangat Literasi Tumbuh dari Perbatasan, Malinau Jadi Contoh Kolaborasi Pendidikan

Hukum & Peristiwa

Girona Resmi Terdegradasi dari La Liga, Elche Bertahan Usai Bermain Imbang

Hukum & Peristiwa

Satgas Ops Damai Cartenz Intensifkan Patroli Humanis di Kota Mulia

Hukum & Peristiwa

Pedro Tutup Kebersamaan dengan Lazio Lewat Gol Kemenangan