Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba Dengan Modus Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 04 November 2023 03:12 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/11/Modus-Happy-Water-dan-Keripik-Pisang-Narkotika.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023). (Dok/Humas Polri)

Yogyakarta (buseronline.com) - Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) secara jelas menyebutkan, narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas tuntas. Perang terhadap narkotika resmi dicanangkan pemerintah.

“Peredaran gelap narkoba kan mengganggu proses pembangunan nasional menuju Indonesia Emas, jika tidak diberantas serius,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil dalam konferensi pers, Jumat.

Menurutnya, Satgas Pemberantasan Narkoba telah bekerja dan dirinya telah menekankan kepada Direktur Resnarkoba Polda jajaran dan Polres jajaran.

Kamis, 2 November 2023, Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan Happy Water dan Keripik Pisang Narkotika.

Kedua cara tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi. Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media.

Total tersangka delapan orang kemudian lima orang berhasil ditemukan dan tiga orang masih dalam daftar pencarian orang. “Dengan menjual happy water dan kripik pisang,” katanya.

Pengungkapan ini berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul.

TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono. “Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” sebutnya.

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tutur Kabareskrim.

Dari kasus ini berhasil diamankan lima orang, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Hadir pada konferensi pers ini, Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso SH SIK, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul diwakilkan Panitera Sigit Indriyatno SH serta Kajati DIY diwakilkan Kasi Narkotika. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Posyandu di Medan Kini Jadi Penghubung Pelayanan Dasar Warga

Hukum & Peristiwa

KPK Libatkan Sejumlah Lembaga Bahas Standar Penghitungan Kerugian Negara

Hukum & Peristiwa

TP PKK Medan Ajak Anak Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun

Hukum & Peristiwa

Siswa Indonesia Siap Ukir Prestasi di IMSO-23 2026

Hukum & Peristiwa

Rico Waas: Keberagaman Budaya Jadi Kekuatan Pariwisata Kota Medan

Hukum & Peristiwa

BPK RI Periksa Pengelolaan Almatsus Polri, Korbrimob Siap Transparan