Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Jelang Pemilu 2024, Polri Tangkap 18 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Agie HT Bukit SH - Jumat, 27 Oktober 2023 04:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/Polri-Tangkap-18-Terduga-Teroris.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Jakarta (buseronline.com) - Sebanyak 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023 diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.Penangkapan dilakukan di enam provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat, lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari AD dan JI,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta.Brigjen Pol Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA. “Berperan sebagai propaganda di media sosial,” ujar Ramadhan.Kemudian tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris AD.Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan lima pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.“Peran keempatnya adalah kelompok JI,” sebut Brigjen Pol Ramadhan.Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan enam pelaku merupakan anggota kelompok AD antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.Brigjen Pol Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan. (R)

Editor
: Agie HT Bukit SH
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Piala Presiden Elite 2026 Dimulai 25 Juli, Delapan Tim Siap Berebut Gelar

Hukum & Peristiwa

Kementan dan Pemkab Kendal Gelar Gerdal Tikus, Jaga Produksi Pangan Nasional

Hukum & Peristiwa

FIFA Tunjuk Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026

Hukum & Peristiwa

Messi Sebut Final Kontra Spanyol Jadi Ujian Berat, Argentina Siap Berjuang Pertahankan Gelar

Hukum & Peristiwa

Wabup Taput Lantik Sejumlah Pejabat, Perkuat Kinerja Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Hukum & Peristiwa

Messi Berpeluang Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Piala Dunia 2026