Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah (Pamen), termasuk pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir dari laman Humas
Polri, pergantian tersebut dilakukan di tengah berlangsungnya pemeriksaan internal oleh Propam Mabes
Polri terkait peristiwa penggeledahan di sebuah pondok pesantren di Sukoharjo.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Karo Penmas Divhumas
Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk evaluasi internal untuk meningkatkan profesionalitas anggota kepolisian.
Ia menegaskan, Polri memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang muncul menyusul peristiwa tersebut.
"
Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, pada 2 November 2026.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena SIK MH yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.
Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra SH SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang SIK SH MSi yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo memastikan, mutasi jabatan tersebut tidak memengaruhi proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Propam Mabes
Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena.
Pemeriksaan tetap berjalan untuk mendalami pelaksanaan tugas serta kepatuhan terhadap prosedur dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.