Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), merawat toleransi antarumat beragama, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah kehidupan demokrasi.
Dilansir dari laman Humas Polri, komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan
Kapolri dengan jajaran PP
Muhammadiyah. Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk melanjutkan kerja sama yang telah terbangun antara Polri dan
Muhammadiyah.
Kapolri Suyudi menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, semangat amar makruf nahi mungkar menjadi salah satu landasan dalam membangun kolaborasi untuk menyebarkan kebaikan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan.
"Amar makruf nahi mungkar, bagaimana kita menebar kebaikan dan juga mencegah terjadi kejahatan. Ini adalah semangat yang digelorakan antara kami dan Muhammadiyah, dan ini akan kami lanjutkan," ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan pula pendekatan persuasif melalui edukasi, komunikasi, dan penguatan toleransi di tengah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Polri dan Muhammadiyah berencana menyinergikan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, seperti salat Subuh berjemaah, salat Jumat keliling, program Minggu Kasih, hingga kegiatan di tempat ibadah agama lain.
Program tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus membangun kesadaran untuk saling menghormati perbedaan.
"Kita harus bahu-membahu menciptakan rasa toleransi antarumat beragama di Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara yang baik, saling menghargai, saling toleransi, sehingga situasi kamtibmas juga akan kondusif," kata Suyudi.
Sementara itu, Ketua Umum PP
Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menilai, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dan kerusakan.