Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 27 Oktober 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam memberantas berbagai kejahatan digital, mulai dari judi online, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga pencurian infrastruktur telekomunikasi.
Kapolri mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta penanganan kejahatan siber secara cepat dan tepat.
Menurutnya, kolaborasi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan.
"Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat," ujar Suyudi.
Ia menegaskan, penipuan daring, judi online, dan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam menjadi sejumlah persoalan yang harus ditangani secara serius. Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga membutuhkan langkah penanganan melalui penguatan regulasi dan koordinasi lintas lembaga.
Suyudi berharap, penguatan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada April 2026 dapat meningkatkan efektivitas kerja sama kedua institusi dalam menjaga keamanan digital nasional.
"Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Meutya Viada Hafid menyampaikan, kolaborasi dengan Polri sangat penting untuk mempercepat penanganan berbagai permasalahan digital yang dilaporkan masyarakat.
Ia menyebutkan, persoalan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, penipuan daring, scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.
Menurut Meutya, luasnya cakupan permasalahan tersebut membuat Komdigi tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan aparat penegak hukum agar langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan.
"Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement)," ujarnya.