Medan (buseronline.com) - Polrestabes Medan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di
Kota Medan.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polrestabes Medan, pada 26 Oktober 2026. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Sofyan dalam kegiatan tersebut.
Apel turut dihadiri sejumlah perangkat daerah Pemerintah
Kota Medan, termasuk Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, diwakili Sekretaris Dinas Budi Hariono.
Dalam apel tersebut, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen membacakan amanat tertulis Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Amanat itu menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Seluruh personel yang terlibat juga diminta mengedepankan edukasi agar masyarakat menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan, bukan sekadar mematuhi aturan ketika ada petugas yang melakukan razia.
Operasi Patuh Toba 2026 melibatkan personel gabungan dari TNI Angkatan Darat, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, sosialisasi secara edukatif, serta penegakan hukum melalui sistem elektronik.
Petugas juga mengedepankan teguran simpatik dan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan. Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam
Operasi Patuh Toba 2026.
Di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang di atas kap angkutan umum, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.