Medan (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkap modus penyelundup narkotika yang berulang kali mengganti nama kapal untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Modus tersebut terungkap dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin menggunakan kapal tanker
MT Global 168 di Perairan
Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.
Tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polri kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan kapal tersebut.
"Ini salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Medan, pada 23 Oktober 2026.
Kapolri menjelaskan, kapal tanker tersebut diketahui bernama
MT Global 168 dan menggunakan bendera Mongolia. Namun, berdasarkan hasil penelusuran, kapal itu berasal dari Malaysia. "Jadi, benderanya Mongolia, tetapi kapalnya dari Malaysia," katanya.
Berdasarkan identifikasi, kapal tersebut memiliki nomor International Maritime Organization (IMO) 9078787, Maritime Mobile Service Identity (MMSI) 4576155, dan Call Sign JWM8.
Kapal yang dibangun pada 1993 itu tercatat masih aktif beroperasi. Dalam riwayat identitasnya, kapal tersebut juga pernah menggunakan nama Sulosio Maru No. 08.
Dari sisi spesifikasi, MT Global 168 memiliki panjang sekitar 57 meter dan lebar 9,02 meter. Kapal itu tercatat memiliki gross tonnage (GT) 370 serta deadweight tonnage (DWT) berkisar 726 hingga 776 ton.