Palu (buseronline.com) - Densus 88 Antiteror Polri melalui Tim Pencegahan Satgaswil Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Dilansir dari laman Humas Polri, koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Gubernur
Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur
Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada 19 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Tim Satgaswil Sulawesi Tengah memaparkan tugas dan fungsi Densus 88 Antiteror Polri, perkembangan penyebaran paham IRET di wilayah Sulawesi Tengah, serta potensi dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Pembahasan juga mencakup fenomena True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Selain mengidentifikasi potensi ancaman, pertemuan tersebut membahas langkah pencegahan dini dan pendekatan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan pentingnya menjaga toleransi antarsuku dan antarumat beragama sebagai bagian dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pencegahan paham ekstremisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Penguatan toleransi, persatuan, serta deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif," ujar Anwar.