Jakarta (buseronline.com) - Sebanyak 462 personel gabungan dari Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang, Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dilansir dari laman Humas
Polri, dalam operasi tersebut, sembilan pengunjung terindikasi positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2 di Kosambi, Tangerang.
Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim
Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan
BNN Adri Irniadi.
Total personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim
Polri AKBP Ivan Adhitira mengatakan, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau seluruh lokasi sasaran. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua menyisir kawasan PIK 1 dan PIK 2.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, hingga sejumlah ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Tes urine kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang terindikasi positif mengandung etomidate dan amfetamin atau sabu.
"Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," kata Ivan.
Di kawasan PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung sebelum melakukan pemeriksaan di sejumlah area tempat hiburan malam tersebut.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026).
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Mereka dilaporkan terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia. Kesembilan orang yang terindikasi positif narkotika selanjutnya menjalani asesmen oleh
BNN.