Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada 14 Oktober 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan mempererat hubungan kerja kedua institusi yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polri dan Kejaksaan.
"Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi," ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari criminal justice system atau sistem peradilan pidana. Karena itu, sinergi dan kolaborasi yang kuat diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut,
Kapolri menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penanganan perkara.