Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Dilansir dari laman Humas
Polri,
mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes
Polri hingga kepolisian daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sejumlah jabatan yang mengalami pergantian di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pada jabatan Wakabaintelkam
Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan di
mutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat
Polri. Posisi tersebut selanjutnya diemban Brigjen Pol Anom Setyadji.
Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Pergantian juga terjadi di tingkat kepolisian daerah. Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.
Adapun jabatan Kapolda Kalimantan Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Sementara itu, Brigjen Pol Yustan Alpiani ditunjuk sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa
mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurut Johnny, penempatan personel dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, mulai dari kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, hingga integritas.