Jakarta (buseronline.com) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Dilansir dari laman Humas Polri, dari total 80 jenazah yang diserahkan ke RS Bhayangkara Banjarmasin, sebanyak 63 korban telah berhasil diidentifikasi.
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, proses identifikasi menghadapi tantangan karena sebagian besar kondisi jenazah sudah sulit dikenali melalui ciri fisik.
Karena itu, pemeriksaan DNA menjadi salah satu metode utama yang digunakan untuk memastikan identitas korban. Pemeriksaan tersebut membutuhkan data pembanding berupa sampel DNA dari keluarga korban.
"Jasad korban yang ditemukan sudah sulit dikenali. Sehingga pemeriksaan banyak mengandalkan data pembanding DNA," kata Sumy dalam keterangannya, pada 5 Oktober 2026.
Selain DNA, Tim DVI juga melakukan identifikasi melalui sejumlah metode lain, di antaranya sidik jari, rekam gigi, ciri medis, serta properti pribadi yang ditemukan bersama jenazah.
Sumy menjelaskan, korban dapat dinyatakan teridentifikasi apabila terdapat kecocokan melalui sedikitnya satu metode primer. Metode primer tersebut meliputi sidik jari, DNA, atau rekam gigi.
Sementara itu, metode sekunder mencakup ciri medis dan properti pribadi. Metode ini dapat digunakan apabila terdapat kecocokan sedikitnya dua data pembanding.
"Jadi pemeriksaan sampel DNA menjadi upaya terakhir mengingat proses ini juga memerlukan waktu dan harus dikirim ke Jakarta," ujarnya.