Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima audiensi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Mako Korlantas Polri, Jakarta, pada 5 Oktober 2026.
Dilansir dari laman Humas Polri, pertemuan tersebut membahas pengembangan dan integrasi layanan digital pemerintah, khususnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital yang dikembangkan
Korlantas Polri.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan Korlantas Polri.
"Ini merupakan tindak lanjut dari berbagai inovasi yang telah dilakukan, termasuk peluncuran aplikasi dan layanan publik seperti STNK digital, SIM online, serta inovasi lainnya," kata Komarudin.
Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah penerapan verifiable credential, yakni sistem yang memungkinkan data atau dokumen digital yang diterbitkan pemerintah dapat diverifikasi keasliannya dengan lebih mudah oleh masyarakat.