Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkenalkan tagline baru "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai bagian dari upaya memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Humas
Polri, tagline tersebut menegaskan komitmen
Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline tersebut merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
"Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban," kata Isir dalam keterangannya di Jakarta, pada 5 Oktober 2026.
Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam kesempatan itu, Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.
Isir menegaskan, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota
Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian.
"Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas," ujarnya.