KPK Ungkap Integritas Pendidikan Masih Hadapi Sejumlah Tantangan

Heri - Senin, 05 Oktober 2026 16:00 WIB
KPK mengungkap masih adanya sejumlah tantangan dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih adanya sejumlah tantangan dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Dilansir dari laman KPK, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku peserta didik, tetapi juga menyangkut keteladanan pendidik, peran orang tua, serta tata kelola satuan pendidikan.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi mengatakan integritas tidak cukup dibangun dengan mengajarkan peserta didik mengenai benar dan salah. Nilai kejujuran, tanggung jawab, keberanian, dan kepedulian harus dibiasakan serta didukung ekosistem pendidikan yang berintegritas.

"Dunia pendidikan saat ini mengalami disrupsi yang luar biasa. Ada perubahan yang membawa dampak positif, tetapi di sisi lain juga muncul berbagai tantangan dan persoalan baru. Hal-hal inilah yang perlu kita benahi bersama, salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang dilakukan KPK," ujar Dian di Jakarta, pada 2 Oktober 2026.

KPK telah mengembangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sejak 2021. Pengukuran tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi integritas sekaligus risiko korupsi di lingkungan pendidikan.

Hasil SPI Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas berada di angka 69,50 atau masuk level Korektif, turun 4,2 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut terdiri atas dimensi karakter peserta didik sebesar 78,01, ekosistem pendidikan 71,35, dan tata kelola pendidikan 58,68.

Pengukuran dilakukan terhadap 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan melibatkan 449.865 responden yang terdiri dari siswa atau mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan.

Dari hasil pengukuran, KPK menemukan sejumlah praktik yang menjadi tantangan integritas. Sebanyak 44,75 persen siswa atau mahasiswa mengaku pernah menyontek, meskipun mengetahui tindakan tersebut salah. Selain itu, 38,40 persen mengaku pernah meminta orang lain mengerjakan tugasnya.

Di tingkat perguruan tinggi, sebanyak 51,57 persen mahasiswa mengaku melakukan kecurangan ketika melihat temannya melakukan hal serupa. Sementara 44,59 persen mengaku pernah melakukan plagiarisme meskipun mengetahui tindakan tersebut salah.

Persoalan juga ditemukan dalam hubungan antara orang tua, peserta didik, dan pendidik. Sebanyak 54,24 persen satuan pendidikan melaporkan adanya orang tua yang mentoleransi perilaku buruk, seperti menyontek atau berbohong.

Sebanyak 32,49 persen satuan pendidikan juga melaporkan adanya pendidik yang membiarkan peserta didik melanggar aturan. Selain itu, praktik pemberian hadiah kepada pendidik turut menjadi perhatian.

Sebanyak 68,46 persen satuan pendidikan melaporkan adanya orang tua yang memberikan hadiah kepada guru, misalnya pada momentum hari raya keagamaan atau kenaikan kelas. Bahkan, 68,10 persen satuan pendidikan menyebut guru atau dosen menganggap menerima pemberian dari peserta didik sebagai hal yang wajar.

"Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan integritas tidak selalu hadir dalam bentuk transaksi besar. Tantangan justru dapat hadir dari praktik yang dianggap lumrah, seperti bingkisan atau hadiah, yang kemudian berpotensi mengaburkan batas antara apresiasi dan pemberian yang dapat memengaruhi objektivitas pendidik," jelas Dian.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar

Hukum & Peristiwa

KPK Ajak Generasi Muda Berani Bersuara Lewat Karya Kreatif

Hukum & Peristiwa

KPK Perluas Gerakan Antikorupsi di Lampung, Libatkan Kampus hingga Pelajar

Hukum & Peristiwa

Nawal Dorong Penguatan Layanan Terpadu untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Hukum & Peristiwa

KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hukum & Peristiwa

KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim