Semarang (buseronline.com) - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin mendorong penguatan layanan hukum, kesehatan, dan sosial sebagai upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dilansir dari laman Jatengprov, hal tersebut disampaikan Nawal saat menjadi keynote speaker dalam Dialog Publik "Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama" di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, pada 29 September 2026.
Nawal mengatakan, penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Korban harus memiliki akses yang mudah dan aman untuk mendapatkan pertolongan, pendampingan, serta perlindungan tanpa stigma dan diskriminasi.
"Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukumnya, ada pilar layanan kesehatan, ada pilar layanan sosial. Maka, untuk kemudian bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak," ujar Nawal.
Berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.
Untuk menekan kasus tersebut, Nawal mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, layanan hukum perlu diperkuat melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Sementara layanan kesehatan dapat melibatkan rumah sakit dan puskesmas sebagai fasilitas rujukan. Adapun layanan sosial melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat.
Nawal juga menekankan pentingnya memperluas jejaring pendampingan agar korban dapat memperoleh pemulihan dengan cepat sekaligus mencegah terjadinya kasus berulang.