KPK Perluas Edukasi Antikorupsi di Jawa Tengah, Sasar Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Heri - Rabu, 30 September 2026 13:00 WIB
KPK memperluas edukasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah yang digelar melalui Direktorat Pembinaan Permas KPK berlangsung pada 23-25 September 2026 di Kota Salatiga dan Semarang.

Semarang (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas edukasi dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.

Dilansir dari laman KPK, kegiatan tersebut menyasar berbagai kelompok, mulai dari pemuda, mahasiswa, komunitas masyarakat, tokoh agama hingga pendidik keagamaan.

Rangkaian kegiatan yang digelar melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK berlangsung pada 23-25 September 2026 di Kota Salatiga dan Semarang.

Wakil Kepala Satuan Tugas 2 (Wakasatgas) Permas KPK, David Sepriwasa, mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menolak korupsi dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing juga memiliki peran penting.

"Pengetahuan dan nilai antikorupsi yang diperoleh alumni perlu diterjemahkan menjadi berbagai inisiatif di lingkungan masing-masing, sehingga manfaatnya meluas dan mendorong semakin banyak pihak berperan memberantas korupsi," ujar David.

Salah satu kegiatan digelar melalui implementasi Rencana Aksi (Renaksi) Alumni SINTESIS 2026 dalam Kuliah Umum Peran Serta Masyarakat pada Upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, pada 23 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 60 mahasiswa. KPK mendorong para alumni untuk mengimplementasikan pengetahuan dan nilai antikorupsi yang diperoleh selama pembelajaran dalam bentuk aksi nyata di lingkungan masing-masing.

Upaya serupa dilakukan melalui Renaksi Kelas Pemuda Antikorupsi Provinsi Jawa Tengah di Aula Kampus UNDARIS, Kabupaten Semarang. Mengangkat tema "Memantapkan Nilai-Nilai Antikorupsi bagi Pemuda dan Mahasiswa di Semarang Raya", kegiatan tersebut diikuti 50 mahasiswa.

Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, peserta diajak memahami bahwa perilaku antikorupsi tidak hanya berupa penolakan terhadap korupsi, tetapi juga tercermin dalam keputusan sehari-hari, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian dan keberanian bersikap kritis.

KPK juga memperkuat edukasi antikorupsi melalui pendekatan keagamaan. David menyebut nilai kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab serta larangan mengambil hak orang lain dapat menjadi pintu masuk untuk membangun perilaku antikorupsi di tengah masyarakat.

Hal tersebut diwujudkan melalui Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi Kota Semarang di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, pada 24 September 2026.

Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut dan mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan materi dakwah serta khotbah antikorupsi yang kontekstual dan komunikatif.

"Dengan demikian, ruang keagamaan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan nilai moral, tapi berperan menumbuhkan karakter jujur, amanah, adil, dan bertanggung jawab secara berkelanjutan," kata David.

Dalam kegiatan itu, peserta juga diperkenalkan dengan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama yang merangkum nilai moral dan etika antikorupsi dalam ajaran Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, ruang keagamaan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan nilai integritas dengan kehidupan masyarakat.

"Karena itu, kemampuan menyampaikan pesan tersebut secara komunikatif menjadi penting agar nilai moral tidak berhenti sebagai nasihat, namun turut mendorong perubahan sikap dan perilaku," ujarnya.

Penguatan partisipasi masyarakat juga dilakukan melalui pendidikan tinggi. Dalam Seminar Nasional Antikorupsi dan Launching ACH Indonesia di Gedung Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), pada 25 September 2026, KPK mendorong mahasiswa tidak hanya memahami persoalan korupsi, tetapi juga membangun kepedulian dan mengambil bagian dalam pencegahannya.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK Petakan Anomali Perencanaan, Anggaran, dan Pengadaan di Pemprov Kaltim

Hukum & Peristiwa

KPK Dorong Pengelolaan PI 10 Persen Migas Kaltim Beri Manfaat Lebih Luas

Hukum & Peristiwa

Gajah Trail Run Ultra 2026 Diikuti 900 Pelari dari Tujuh Negara, Ekonomi Warga Bergerak

Hukum & Peristiwa

28 Pasang Pelajar Temanggung Ikuti Integrity Champion 2026

Hukum & Peristiwa

KPK dan MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan melalui PRISMA Batch IV

Hukum & Peristiwa

KPK Dorong Mahasiswa Sampaikan Pesan Antikorupsi Lewat Komik