Dekai (buseronline.com) - Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (22/9/2026).
Dilansir dari laman Humas Polri, NB diamankan sekitar pukul 16.25 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, NB diduga merupakan salah satu anggota kelompok bersenjata Batalyon Yamue, Kodap XVI
Yahukimo, yang disebut dipimpin Kopi Tua Heluka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pengamanan NB merupakan tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan terkait sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo.
"Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah
Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm," ujar Yusuf dalam keterangannya kepada media, pada 23 September 2026.
Usai diamankan, NB dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut NB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres
Yahukimo/Polda
Papua tertanggal 27 April 2026.
Dalam aksi pertama, sebuah mobil Grand Max van berwarna putih ditembak di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru.
Peristiwa itu mengakibatkan RK, seorang PNS konsultan BPKAD, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian leher sebelah kiri.
Penembakan kedua menyasar kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Selain mengamankan NB, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken miliknya. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan, tindakan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, aparat mengejar pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat tindak pidana.
"Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana," katanya.