Kortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

Heri - Kamis, 24 September 2026 19:10 WIB
Tim gabungan Kortastipidkor Polri menggeledah Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Gowa (buseronline.com) - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, 21 September 2026.

Dilansir dari laman Humas Polri, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat boks plastik berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Tiga boks diamankan dari Kantor Bupati Gowa, sementara satu boks lainnya dibawa dari Rumah Jabatan Bupati Gowa.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan dan mengamankan alat bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.

"Hari ini, kami melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBG dan perizinan lainnya," kata Hernowo, Senin malam.

Menurut Hernowo, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat perkara menjadi semakin terang.

"Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Unit Tipidkor Satreskrimsus Polda Sulsel dan Unit Tipidkor Polresta Gowa.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.57 WITA dan berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Bupati Gowa beserta bagian umum serta Rumah Jabatan Bupati Gowa.

Hernowo memastikan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan membawa surat perintah dan izin pengadilan.

Saat kegiatan berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di kedua lokasi tersebut. "Tim gabungan dari Mabes dan Polda baru dilakukan satu kali ini. (Bupati) tidak ada," kata Hernowo.

Kapolres Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman mengatakan, proses penggeledahan sepenuhnya dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Unit Tipidkor Satreskrimsus Polda Sulsel. Polresta Gowa hanya bertugas mengamankan lokasi.

Sehari sebelumnya, penyidik Tipidkor Polda Sulsel juga menyita satu unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan dua pelat nomor, yakni DD 7010 HT dan DD 1 SRA.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus