Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pendidikan antikorupsi dengan membangun jejaring guru penggerak integritas melalui program Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) 2026.
Dilansir dari laman
KPK, sebanyak 38 guru dari berbagai daerah di Indonesia terpilih mengikuti Kamp
SATRIA yang berlangsung pada 8-10 September 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum ataupun kerja institusi. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk guru, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
"Kami tidak punya perwakilan di berbagai daerah. Perwakilan kami, perpanjangan tangan kami adalah Bapak dan Ibu semua," ujar Setyo saat membuka Kamp
SATRIA, pada 8 September 2026.
Setyo menilai guru memiliki posisi strategis dalam membangun budaya integritas karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dan masyarakat. Nilai-nilai integritas, kata dia, dapat ditanamkan secara berkelanjutan jauh sebelum seseorang memasuki dunia kerja atau mengambil keputusan dalam kehidupan.
Karena itu, Setyo menegaskan para peserta
SATRIA bukan sekadar peserta pelatihan. Mereka merupakan individu terpilih yang diharapkan mampu meneruskan nilai dan perilaku antikorupsi kepada murid, sesama guru, keluarga, hingga masyarakat di lingkungan masing-masing.
Program SATRIA diawali dengan proses seleksi berlapis. Dari 972 guru yang diundang mengikuti program tersebut, sebanyak 121 guru mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
Proses seleksi mencakup seleksi administrasi, penilaian motivasi, rekam jejak, hingga penilaian berbasis video. Setelah melalui sejumlah tahapan, akhirnya terpilih 38 guru untuk mengikuti kamp pengembangan dan pelatihan intensif.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H Harefa mengatakan seleksi tersebut dirancang untuk menjaring guru yang memiliki motivasi, integritas, dan komitmen dalam mengembangkan pendidikan antikorupsi.
"Ini tidak kaleng-kaleng. Awalnya, rekrutmennya ada 972 guru, kemudian berproses menjadi 121 guru, lalu 56 guru, 40 guru, hingga akhirnya 38 guru sebagai peserta," kata Cahya.
Menurut Cahya, pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi yang harus menyentuh seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Oleh sebab itu, penguatan kapasitas guru dinilai menjadi investasi penting untuk membangun budaya integritas sejak dini di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan pendidikan merupakan salah satu pilar utama pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan.
Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam menanamkan berbagai nilai integritas kepada peserta didik, seperti kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, disiplin, kepedulian, dan kerja keras.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak melulu dilakukan aparat penegak hukum (APH), namun dilakukan masing-masing sesuai jalurnya," ujar Ibnu.
Dukungan terhadap program
SATRIA juga diberikan mitra pembangunan berkelanjutan asal Jerman, GIZ. Manager GIZ Forest and Climate Protection (Forclime) Fransisca Silalahi mengatakan pencegahan korupsi pada dasarnya bukan hanya persoalan sistem dan regulasi, tetapi juga menyangkut pembentukan nilai, sikap, serta keberanian untuk melakukan hal yang benar.
Menurut Fransisca, guru merupakan aktor strategis karena setiap hari tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga ikut membentuk cara peserta didik memandang dunia, mengambil keputusan, dan memperlakukan orang lain.