Padang (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai bagian dari ekosistem pencegahan korupsi di daerah.
Dilansir dari laman
KPK, penguatan tersebut dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi, tetapi juga dengan memperkuat kelembagaan forum, memperluas jejaring, serta mengoptimalkan kontribusi PAKSI dan API di tengah masyarakat.
Upaya itu dilakukan melalui rangkaian kegiatan Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Program Sertifikasi PAKSI-API bagi ASN Pemprov Sumatera Barat dan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung 7-10 September 2026 secara daring dan luring.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemberdayaan Forum PAKSI-API Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara tim KPK dan anggota Forum PAKSI Sumatera Barat untuk mengevaluasi perkembangan organisasi serta memetakan berbagai tantangan dan kebutuhan penguatan forum.
Ketua Forum PAKSI Sumatera Barat Vera Neldy mengatakan keberadaan PAKSI di Sumatera Barat terus berkembang. Anggota PAKSI tidak lagi hanya berasal dari inspektorat, tetapi juga dari berbagai instansi lainnya.
Untuk memudahkan pembinaan, Forum PAKSI mengelompokkan daerah berdasarkan tingkat keaktifan, yakni daerah dengan PAKSI aktif, kurang aktif, dan daerah yang belum memiliki PAKSI.
"Ke depan, kami berharap setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu hingga dua PAKSI aktif agar edukasi antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat," ujar Vera.
Ia menilai pemerataan PAKSI di setiap kabupaten dan kota penting untuk memperluas edukasi antikorupsi. Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah masyarakat dan berbagai sektor lainnya.
Namun, Vera mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala dalam penguatan forum, salah satunya belum tersedianya ruang sekretariat khusus.
"Saat ini kami juga masih terkendala belum adanya ruang sekretariat khusus untuk mendukung aktivitas forum," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
KPK, Susan Cintiani, mendorong Forum PAKSI Sumatera Barat memperkuat dokumentasi dan pelaporan kegiatan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, laporan kegiatan secara berkala penting untuk menunjukkan kontribusi forum sekaligus menjadi dasar dalam memperkuat dukungan pemerintah daerah.
"Forum perlu memiliki laporan kegiatan yang disampaikan secara berkala kepada pemerintah daerah agar manfaat dan kontribusinya dapat diketahui. Terkait sekretariat, perlu dipastikan bagaimana dukungan fasilitas yang dapat diberikan sehingga aktivitas forum dapat berjalan lebih optimal," kata Susan.
Sejak dideklarasikan pada 2021 dan diperkuat melalui surat keputusan pada 2022, Forum PAKSI Sumatera Barat telah menjalankan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi bersama pemerintah daerah, instansi vertikal, serta sejumlah lembaga lainnya.
KPK juga mendorong forum untuk meningkatkan tata kelola organisasi, memberdayakan anggota, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor lainnya.