Polri Kerahkan 322 Personel Cegah Karhutla di Empat Provinsi

Heri - Selasa, 08 September 2026 15:50 WIB
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo foto bersama dengan lainnya saat memberikan pembekalan di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dilansir dari laman Humas Polri, sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua dikerahkan ke empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi, penyuluhan, komunikasi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah kebakaran sejak dini.

"Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini," ujar Dedi saat memberikan pembekalan di Jakarta, pada 7 September 2026.

Sebanyak 322 personel yang diberangkatkan terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan menjalankan tugas selama 10 hari atau menyesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan situasi di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, sebanyak 189 peserta didik telah diberangkatkan terlebih dahulu untuk melaksanakan tugas pencegahan Karhutla di sejumlah wilayah. Gelombang kedua ini dilakukan untuk memastikan kegiatan di lapangan tetap berkesinambungan melalui mekanisme lintas ganti personel.

Dedi juga mengingatkan para personel agar tidak menggunakan pendekatan yang menggurui ketika berada di tengah masyarakat. Personel diminta untuk terlebih dahulu mendengarkan masyarakat dan memahami karakteristik wilayah sebelum memberikan edukasi.

"Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami," katanya.

Menurut Dedi, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi dalam pencegahan Karhutla, bukan sekadar sebagai objek penanganan. Karena itu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, dan tokoh adat perlu dilibatkan dalam membangun jejaring pencegahan di tingkat tapak.

Edukasi kepada masyarakat akan diarahkan pada tindakan nyata, di antaranya tidak melakukan pembakaran lahan, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi terjadinya kebakaran.

"Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas," tegas Dedi.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Wakapolri Dorong Penanganan Karhutla Berbasis Prediksi dan Kolaborasi

Hukum & Peristiwa

Polri Tangani 169 Kasus Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Hukum & Peristiwa

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai

Hukum & Peristiwa

Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi

Hukum & Peristiwa

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran

Hukum & Peristiwa

Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis