Jakarta (buseronline.com) - Bareskrim Polri terus memburu aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan internasional penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri).
Dilansir dari laman Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidikan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengembangkan informasi dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
"Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya," kata Eko di Batam, pada 1 September 2026.
Dalam sebulan terakhir, aparat menggagalkan sejumlah penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepri. Pengungkapan tersebut antara lain 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, dan 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, penyidik kini mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antarperkara untuk memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika.
Eko mengatakan, indikasi keterlibatan jaringan internasional terlihat dari pergerakan kapal dan awak kapal yang bersinggungan dengan wilayah perairan internasional. Karena itu, penyidikan dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.
"Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain," ujarnya.
Bareskrim juga menelusuri pola pergerakan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Polisi masih mendalami apakah Indonesia merupakan tujuan akhir pengiriman narkotika atau hanya dijadikan sebagai wilayah transit.
"Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan," kata Eko.