Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut.
Dilansir dari laman Humas
Polri, sebanyak 176 personel
Polda Sumut disiagakan untuk mengamankan wilayah rawan sekaligus membantu masyarakat terdampak erupsi.
Langkah tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait lainnya.
Gunung Sinabung saat ini berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
"Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel
Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, pada 1 September 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 1 September 2026 pukul 06.00-12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50 hingga 600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas kegempaan juga tercatat berupa sembilan kali gempa hembusan, enam kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan dua milimeter.
Polda Sumut menyiagakan 176 personel yang terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan empat personel tim kesehatan.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, mengatur mobilitas masyarakat, membantu evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta menyampaikan informasi kepada warga.
Selain personel Polri, penanganan bencana diperkuat sekitar 550 personel gabungan yang terdiri dari 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo.
Seiring status
Gunung Sinabung berada pada Level III, masyarakat dilarang memasuki zona berbahaya hingga radius enam kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, risiko tinggi lontaran material berada di sekitar radius tiga kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Kawasan Lau Kawar dan kebun anggur juga ditutup sementara guna mencegah masyarakat terpapar bahaya.