Jakarta (buseronline.com) - Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman Humas
Polri, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Dalam telegram itu, jajaran kepolisian daerah diminta mengambil langkah strategis dan terpadu untuk mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.
Karo Penmas Divhumas
Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Menurutnya, pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini.
"Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas," ujar Trunoyudo.
Melalui telegram tersebut, seluruh Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kepolisian juga mendorong moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang bagi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diperkuat, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta unsur terkait lainnya.
"Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," katanya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan. Polri turut mendorong pembentukan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih untuk membantu pengendalian karhutla.
Dari sisi kesiapsiagaan, apel siaga akan dilaksanakan di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi personel Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi potensi karhutla.
Polri juga menyiapkan Satgas Aman Nusa II maupun operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda apabila terjadi kondisi darurat akibat karhutla.
Trunoyudo menambahkan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Salah satunya gangguan terhadap kegiatan pendidikan dan kondisi psikologis warga yang terdampak asap maupun kebakaran.