Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.
Dilansir dari laman Humas Polri, dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang yang diamankan untuk mengetahui keterkaitan dan peran masing-masing.
"Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan," ujar Iman dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, pada 27 Agustus 2026.
Dari hasil pengamanan, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang lain, di antaranya tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik selanjutnya menelusuri sumber pendanaan yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lainnya.
Kabidhumas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak bermaksud membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
"Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," kata Budi.
Selain pengamanan di lapangan,
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital guna mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, dan konten kebencian.